MANAJEMEN PENDIDIKAN PESANTREN (Studi Kasus di Pondok Pesantren Nurul Islam Ngabang)

Authors

  • Deni Irawan Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Landak

Keywords:

Manajemen Pendidikan, Pondok Pesantren

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengelolaan pesantren yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Nurul Islam Ngabang. Ada 4 hal yang dijelaskan sehubungan dengan pengelolaan pendidikan pesantren yaitu: perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pembinaan pengelolaan pendidikan pesantren. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan: wawancara, observasi langsung, dan dokumentasi. Untuk analisis data dengan teknik deskriptif, penerapannya dilakukan dalam tiga kegiatan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Perencanaan manajemen pendidikan pesantren, yayasan melaksanakan: a) Merencanakan tujuan pesantren, b.) Merencanakan rumusan visi dan misi pesantren, c) Merencanakan kurikulum yang digunakan, d) Merencanakan pengadaan sarana dan prasarana, e) Merencanakan pembiayaan. Penyelenggaraan pengelolaan pendidikan pesantren dilakukan: a) Sosialisasi tugas dan fungsi pendidik dalam melaksanakan tugas mengajar. b) Seleksi tenaga kependidikan dan pengajar pesantren, c) Rekrutmen santri, d) Pengelolaan sarana dan prasarana dengan bekerjasama dengan pihak terkait. Pelaksanaan manajemen pendidikan pesantren yang dilakukan adalah: a) melaksanakan agenda pertemuan yang terukur sebagai sarana komunikasi yang dibangun antara penyelenggara, pengasuh, santri dan orang tua santri, b) melaksanakan program pesantren, c) melaksanakan pendidikan formal program, yaitu (1) Lembaga Pendidikan
Sekolah Menengah Takhasus Al Qur'an, dan (2) Lembaga Pendidikan Sekolah Menengah Takhasus Al Qur'an. Dan supervisi manajemen pendidikan pesantren dilakukan: a) Supervisi pencapaian tujuan pesantren, b) Supervisi tugas-tugas tenaga kependidikan dan kependidikan, c) Supervisi pencapaian kurikulum, d) Supervisi pendanaan, dan e) Pengawasan sarana dan
prasarana.

Downloads

Published

2021-02-09